
Polisi Lalu Lintas
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas (Polantas), agar tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap warga yang sedang mengalami musibah banjir dan longsor di wilayah terdampak bencana.
Sebaliknya, ia meminta seluruh jajaran Polantas untuk mengedepankan pelayanan kemanusiaan, termasuk membantu masyarakat dan memastikan kelancaran jalur pengiriman bantuan ke lokasi bencana.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan mengatakan, dalam situasi warga sedang terdampak banjir maupun longsor, fokus utama aparat seharusnya adalah memberikan pertolongan, menjaga kelancaran arus bantuan, dan memastikan keselamatan masyarakat.
“Kebijakan Kakorlantas ini sangat humanis dan patut diapresiasi. Dalam kondisi bencana, Polantas memang harus mengedepankan pelayanan kemanusiaan, bukan penindakan. Kehadiran polisi yang membantu warga bisa memberikan rasa aman dan mengurangi beban psikologis masyarakat yang sedang berduka,” kata Edi Hasibuan kepada Okezone, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran Polantas di daerah terdampak bencana dinilai sangat membantu dan memberi rasa aman bagi warga.
“Saat ini kehadiran Polantas di daerah bencana sangat dirasakan. Seluruh anggota Polantas diminta berada di lapangan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.








